Berita  

ATR/BPN Garut Gaspol Bayar Ganti Rugi Tol Getaci, Puluhan Miliar Cair untuk Warga Dua Desa

Caption:Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Garut, Azis Alpasah, S.I.P, menegaskan bahwa pada tahap ini, negara menyalurkan uang ganti rugi kepada masyarakat di dua desa terdampak langsung trase Tol Getaci.(Foto-// Risnandi firdaus)

Pojokgarut.com – Komitmen negara dalam memastikan hak masyarakat terdampak pembangunan kembali ditegaskan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Garut. Secara bertahap dan terukur, pembayaran uang ganti rugi proyek strategis nasional Tol Getaci terus dikebut. Teranyar, Kamis (18/12/2025), pencairan kembali dilakukan di Aula Kantor Pertanahan ATR/BPN Garut, Jalan Suherman, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler.

Di bawah kendali langsung Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Garut, Eko Suharno, proses pembayaran berlangsung tertib dan transparan. Ia memastikan seluruh tahapan dijalankan sesuai regulasi, dengan prinsip kehati-hatian namun tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Garut, Azis Alpasah, S.I.P, menegaskan bahwa pada tahap ini, negara menyalurkan uang ganti rugi kepada masyarakat di dua desa terdampak langsung trase Tol Getaci.

“Hari ini kami melaksanakan pemberian uang ganti rugi kepada masyarakat di dua desa. Pertama, Desa Karang Tengah sebanyak 38 bidang tanah dengan nilai ganti rugi mencapai Rp28.167.154.797  Kedua, Desa Cangkuang sebanyak 5 bidang tanah dengan total nilai sekitar Rp19.065.353.625 ,” ujar Azis dengan nada tegas.

Azis menekankan, pencairan di penghujung tahun ini menjadi momentum penting bagi warga. “Alhamdulillah, pembayaran bisa dilaksanakan di bulan Desember. Ini tentu menjadi anugerah bagi masyarakat yang sangat membutuhkan dana tersebut, terutama untuk menata kembali kehidupan mereka,” ungkapnya.

Situasi pembayaran uang ganti rugi Tol Getaci

Namun demikian, ia juga menyampaikan pesan lugas kepada warga yang belum menerima pembayaran. Fokus ATR/BPN Garut saat ini adalah menuntaskan berkas-berkas yang telah dinyatakan clear and clean. Bagi masyarakat yang masih terkendala administrasi, Azis meminta kesabaran sekaligus proaktif melengkapi dokumen.

“Kami siap membantu secepatnya. Tapi syaratnya, pemberkasan harus lengkap. Begitu dokumen clear, proses pencairan akan langsung kami dorong ke tahap selanjutnya,” tegasnya.

Rasa syukur pun mengalir dari masyarakat penerima ganti rugi. Haji Asep, salah satu warga terdampak yang menerima uang ganti rugi lebih dari Rp2 miliar, mengaku lega setelah penantian panjang.

“Alhamdulillah, ini yang kami tunggu-tunggu. Dana ini sangat kami butuhkan untuk membeli rumah baru sebagai pengganti tempat tinggal kami. Terima kasih kepada pemerintah dan ATR/BPN,” ucapnya dengan mata berbinar.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Garut, Eko Suharno, menegaskan pihaknya tidak akan mengendurkan upaya. Ia memastikan seluruh hak masyarakat terdampak Tol Getaci akan dituntaskan sesuai jadwal dan ketentuan.

“Kami terus mendorong agar pembayaran ganti rugi ini bisa diselesaikan secepatnya. Ke depan, kami juga tengah mempersiapkan tahapan berikutnya bagi desa-desa lain yang dilintasi proyek Tol Getaci,” tegas Eko.

Dengan langkah konsisten dan pengawalan ketat dari jajaran ATR/BPN Garut, percepatan pembayaran ganti rugi Tol Getaci bukan sekadar janji, melainkan bukti hadirnya negara di tengah masyarakat yang terdampak pembangunan.(Risnandi)

 

 

Exit mobile version