Berita  

Bentengi Negara dari Mafia Tanah, Menteri Nusron Wahid Gempur Praktik Rekayasa Pengukuran: ‘Integritas Surveyor Adalah Garda Terdepan

Caption: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menunjukkan sikap tegasnya dalam memerangi mafia tanah.

Denpasar,Pojokgarut.com —  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menunjukkan sikap tegasnya dalam memerangi mafia tanah. Dalam forum nasional para ahli survei kadaster, yakni Musyawarah Nasional Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (MASKI) di Denpasar, Selasa, Nusron tampil sebagai motor perubahan dengan menegaskan bahwa integritas para surveyor merupakan benteng pertama dalam mencegah kejahatan pertanahan.

Di hadapan ratusan surveyor profesional dari berbagai daerah, Nusron menyampaikan peringatan keras: akar kejahatan pertanahan kerap bermula dari proses pengukuran. Dengan lantang ia menegaskan bahwa praktik manipulasi di lapangan tidak mungkin terjadi tanpa campur tangan oknum yang seharusnya menjaga keakuratan data fisik pertanahan.

“Pengukuran tanah adalah titik mula segalanya. Jika terjadi permainan di lapangan, yang pertama harus bertanggung jawab ialah mereka yang memegang alat ukur. Jangan sampai keahlian yang seharusnya menjaga negara justru digunakan untuk merugikan rakyat,” ujar Nusron dengan nada tegas.

Nusron Gerakkan MASKI Bentuk Standar Baru: “Jangan Sampai Jadi Alat Mafia Tanah”

Dalam pidatonya, Nusron tidak hanya memberi peringatan, tetapi juga menginisiasi arah baru dalam pembenahan sektor survei dan pengukuran. Ia meminta MASKI menyusun standarisasi pengendalian kualitas dan kode etik yang ketat, demi memastikan setiap produk pertanahan memiliki legitimasi profesional yang kuat.

“Saya minta MASKI membangun sistem kontrol kualitas. Kita ini bukan hanya bicara teknis, tapi bicara masa depan tanah Indonesia. Kalau produknya salah, maka bermasalah pula nasib masyarakat yang bergantung pada kepastian hukum,” tegas Nusron.

Ia menambahkan bahwa seluruh hasil survei kadaster—termasuk Peta Bidang Tanah (PBT)—memiliki risiko hukum berat. Bila produk tersebut ternyata bermasalah, maka konsekuensi yang harus ditanggung bukanlah main-main.

“Siapkan diri diperiksa, siapkan diri masuk penjara. Kalau tidak mau berurusan dengan hukum, maka kerjalah dengan benar. Validasi satu per satu, jangan ada rekayasa,” tegasnya.

Ucapan ini sontak membuat ruang Munas senyap, menandai keseriusan pemerintah dalam menindak setiap penyimpangan yang dapat mengganggu ketertiban pertanahan nasional.

Nusron juga mengulas kembali kasus mencolok di Tangerang, di mana laut sempat tercatat dalam PBT sebagai bidang tanah. Menurutnya, hal ini tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan surveyor yang sengaja merekayasa data.

“Metodologi apa pun tidak bisa membenarkan laut dijadikan bidang tanah. Itu jelas manipulasi. Dan tolong, jangan lagi membawa-bawa dalih pengukuran lama untuk membenarkan praktik hari ini. Itu tidak masuk akal, tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.

Ia memperingatkan bahwa godaan manipulasi akan selalu ada, terutama ketika sumber daya tanah menjadi ajang perebutan pihak-pihak berkepentingan. Karena itu, ia meminta MASKI tidak membiarkan organisasi profesi tersebut dijadikan alat oleh kekuatan-kekuatan yang ingin memperoleh tanah secara tidak adil.

Pernyataan Nusron di Munas MASKI bukan sekadar imbauan moral, tetapi juga sinyal kuat bahwa pemerintah tengah memperkuat perang melawan mafia tanah. Dengan menempatkan surveyor sebagai garda terdepan, Nusron menekankan bahwa ketepatan dan kejujuran dalam proses pengukuran adalah kunci utama mengunci ruang gerak para pelaku kejahatan pertanahan.

“Kalau fisiknya solid, manipulasi di dokumen pasti kalah. Maka yang memegang kunci itu adalah kalian—para petugas ukur, para surveyor, para penjaga masa depan tanah Indonesia,” tutup Nusron.

Dengan sikap tegas ini, Nusron Wahid menegaskan kembali komitmennya untuk membersihkan praktik kotor di dunia pertanahan—sebuah langkah yang akan terus ia dorong demi memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang adil dan transparan.(*”)