Kepala Seksi Pengadaan Tanah Kantor ATR/BPN kabupaten Garut Deden Hartadi
Pojokgarut.com – Bertempat di Aula Desa Cangkuang Kecamatan Leles ATR/ BPN Kabupaten Garut melaksanakan kegiatan
Pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional Tol GETACI tahap satu segmen Garut Utara masih terus berlanjut sampai dengan awal tahun 2025 ini.
Dalam proyek tol ini Kabupaten Garut sendiri di segmen satu ini terdapat empat Kecamatan yang akan melintasi pembangunan tol GETACI yakni Kecamatan Kadungora Kecamatan Leles, Kecamatan Leuwigoong dan kecamatan, Banyuresmi dengan desa yang terlewati sebanyak 17 Desa, proses pembebasan lahan sudah terjadi dan sudah sampai ke pembayaran uang ganti rugi meskipun setiap Desa yang menerima uang ganti rugi (UGR) belum Pul 100%, karena sering kali ada tanah sisa memerlukan kelengkapan berkas lainnya .

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Garut Muhamad Rahman
melalui Kepala Seksi pengadaan tanah Deden Hartadi menyampaikan ” pada hari ini Kamis (23/1/2025) dilakukan pembayaran uang ganti rugi (UGR)untuk tanah tahap kedua untuk 3 Desa sekaligus yang menerima uang ganti rugi karena pembayaran ini merupakan pembayaran tahap kedua untuk desa-desa tersebut, Adapun ketiga desa yang mendapatkan uang ganti rugi hari ini yakni Desa Cangkuang Kecamatan Leles desa hegarsari dan Desa Karang Tengah Kecamatan Kadungora,” ungkapnya
Lebih lanjut Deden menambahkan “Hari ini ada tiga pembayaran ada tiga desa yang satu Desa Cangkuang sendiri sebanyak 94 bidang Terus Desa Hegarsari 14 bidang dan Desa Karang Tengah 8 bidang , untuk masing-masing secara nilai Desa Cangkuang ada 39.41 M2 dengan nilai ganti kerugian Rp 51.307.416.033
Desa Hegar Sari Sebanyak 14 bidang dengan luasan 6.035 M2 dengan nilai pembayaran Rp 8.060.535.000 dan untuk Desa Karang Tengah sebanyak 8 bidang dengan luasan 9.610 M2 dengan nilai pembayaran ganti kerugian yaitu Rp5.800.000.000 jadi total keseluruhan Rp 65M ” pungkasnya (**)
