Caption :Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Drs. H. Aji Sukarmaji, M.Si, kebijakan sosial diterjemahkan menjadi instrumen nyata yang menyentuh langsung denyut kebutuhan masyarakat.(Foto //istimewa)
Pojokgarut.com – Pemerintah Kabupaten Garut dalam menghadirkan kebijakan publik yang berkualitas tidak berhenti pada tataran administratif semata. Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Drs. H. Aji Sukarmaji, M.Si, kebijakan sosial diterjemahkan menjadi instrumen nyata yang menyentuh langsung denyut kebutuhan masyarakat. Hasilnya, Dinas Sosial Kabupaten Garut sukses menorehkan prestasi nasional dengan meraih Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tingkat Nasional dengan nilai 90,18—angka yang menegaskan mutu, ketepatan, dan keberpihakan kebijakan daerah.
Penghargaan prestisius tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Garut, Dr. Ir. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, kepada Dinas Sosial Kabupaten Garut dalam Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Senin (29/12/2025). Momentum ini menjadi penanda keberhasilan kepemimpinan teknokratis di sektor sosial, yang mampu mengharmoniskan kebijakan pusat dengan kebutuhan lokal secara akuntabel.
Pengakuan nasional itu tertuang dalam Piagam Penghargaan Nomor: 400.14.1.1/025/PKP/2025, dengan objek penilaian Peraturan Bupati Garut Nomor 63 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024. Regulasi tersebut dinilai unggul karena tidak hanya rapi secara dokumen, tetapi juga kuat dalam substansi dan implementasi.
Di balik capaian tersebut, sosok Aji Sukarmaji tampil sebagai figur kunci. Ia memastikan kebijakan BLT DBHCHT—yang merupakan mandat pemerintah pusat—diterjemahkan secara tepat sasaran bagi buruh tani tembakau, kelompok yang selama ini berada di lapis rentan ekonomi. Pendekatan yang digunakan tidak sekadar normatif, melainkan berbasis data, transparansi, dan pengawasan berlapis.
“Ini adalah amanat negara untuk melindungi buruh tani tembakau. Karena itu, kami pastikan seluruh tahapan penyaluran dilakukan secara tepat, transparan, dan bertanggung jawab. Alhamdulillah, penyaluran BLT DBHCHT sudah tuntas di pertengahan Desember,” ujar Aji Sukarmaji.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa tingginya nilai IKK menjadi bukti bahwa kebijakan yang disusun Dinas Sosial Kabupaten Garut tidak berhenti pada pemenuhan prosedur, tetapi mampu menjawab persoalan riil masyarakat. Kejelasan tujuan, ketepatan sasaran, hingga dampak kebijakan menjadi indikator utama yang berhasil dipenuhi.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin pun memberikan apresiasi khusus atas kinerja Dinas Sosial, seraya menegaskan bahwa prestasi tersebut harus menjadi standar baru dalam perumusan kebijakan publik di Garut. Menurutnya, sektor sosial membutuhkan sensitivitas, ketelitian, dan integritas tinggi karena bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil.
“Prestasi ini bukan garis akhir, tetapi pemantik semangat agar kebijakan sosial di Garut terus berpihak pada rakyat, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tegas Bupati.
Penghargaan yang ditetapkan di Garut pada 23 Desember 2025 dan ditandatangani langsung oleh Bupati Garut ini memperkuat posisi Kabupaten Garut sebagai daerah yang mampu bersaing di tingkat nasional dalam kualitas perumusan dan implementasi kebijakan publik. Lebih dari sekadar simbol prestasi, capaian ini menegaskan peran strategis Aji Sukarmaji dalam menjadikan Dinas Sosial sebagai garda terdepan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Dengan fondasi kepemimpinan yang kuat, profesionalisme aparatur, serta kebijakan berbasis kebutuhan nyata, Dinas Sosial Kabupaten Garut kini tidak hanya mengharumkan nama daerah, tetapi juga menjadi contoh bahwa kebijakan sosial yang berkualitas lahir dari keberanian untuk bekerja sungguh-sungguh bagi rakyat.(**)












