Berita  

Irjen ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Tata Usaha sebagai Garda Pengawasan Internal

Caption:Irjen ATR /BPN Pudji menegaskan bahwa Tata Usaha bukan sekadar unit administratif, melainkan penopang utama pengawasan internal dan penjaga akuntabilitas organisasi.

(Foto //istimewa)

Yogyakarta, Pojokgaru.com Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, tampil sebagai figur sentral dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN yang digelar di Yogyakarta, Senin (22/12/2025). Di hadapan ratusan Staf Tata Usaha dari satuan kerja pusat hingga daerah, Irjen Pudji menegaskan bahwa Tata Usaha bukan sekadar unit administratif, melainkan penopang utama pengawasan internal dan penjaga akuntabilitas organisasi.

Dengan gaya lugas namun tegas, Pudji menempatkan Staf Tata Usaha sebagai kepanjangan tangan Inspektorat Jenderal dalam memastikan setiap proses kerja berjalan sesuai aturan dan ketentuan. Menurutnya, luasnya rentang kendali Tata Usaha—dari pusat hingga daerah—menjadikan unit ini memiliki posisi strategis dalam mencegah potensi penyimpangan sejak tahap awal perencanaan dan pelaksanaan program.

“Staf Tata Usaha memiliki peran yang sangat penting. Mereka berhadapan langsung dengan proses administrasi dan pengendalian kegiatan. Jika fungsi ini berjalan dengan baik, maka potensi penyimpangan bisa dicegah sejak awal,” ujar Pudji menekankan.

Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN tahun ini mengusung tema “Evaluasi Kinerja dan Strategi Percepatan Realisasi Kinerja Fisik dan Keuangan Tahun 2025 dan 2026 Kementerian ATR/BPN”. Forum ini tidak hanya menjadi ruang evaluasi, tetapi juga arena penguatan peran Tata Usaha dalam menjaga keterpaduan antara perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian program strategis kementerian.

Irjen Pudji mengingatkan bahwa evaluasi kinerja fisik dan keuangan tidak boleh dipahami secara sempit sebatas capaian output. Lebih dari itu, kepatuhan terhadap proses, ketepatan pelaksanaan, serta disiplin administrasi harus menjadi tolok ukur utama. Di sinilah Tata Usaha berperan sebagai pengendali administratif yang memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rencana dan regulasi.

Sebagai Ketua Panitia Rakernis, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa, memaparkan bahwa Rakernis ini bertujuan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja fisik dan keuangan Tahun Anggaran 2025, sekaligus menyusun strategi percepatan realisasi kinerja tahun 2026. Ia menekankan pentingnya keselarasan antar unit kerja agar target kementerian dapat dicapai secara efektif dan akuntabel.

Rakernis yang berlangsung selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Desember 2025, juga diarahkan untuk memperkuat sinergi lintas unit, menyelaraskan perencanaan dengan pelaksanaan, serta memperkokoh sistem pengendalian program. Diskusi-diskusi strategis menghadirkan narasumber dari kementerian/lembaga terkait serta kalangan akademisi, guna memperkaya perspektif dan memperkuat kualitas pengambilan kebijakan.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah Staf Ahli serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Melalui Rakernis ini, Irjen Pudji menegaskan kembali komitmen Inspektorat Jenderal dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel—dengan Tata Usaha sebagai garda depan pengawasan internal di lingkungan Kementerian ATR/BPN.(**)