Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis
Jakarta,Pojokgarut.com — Dalam langkah nyata memperkuat transparansi dan mendorong partisipasi publik dalam pengelolaan agraria nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi membuka akses peta dasar pertanahan kepada masyarakat umum. Inisiatif ini diwujudkan melalui peluncuran aplikasi berbasis web Geoportal Bhumi, yang kini bisa diakses secara bebas melalui laman bhumi.atrbpn.go.id.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi digitalisasi pelayanan pertanahan, sekaligus bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan tata kelola yang terbuka, inklusif, dan akuntabel.
“Masyarakat bisa ikut menjadi mata dan telinga dalam mendukung kerja-kerja pemerintah. Bhumi adalah salah satu peta digital yang kini terbuka untuk publik, dan kami undang seluruh warga untuk memanfaatkannya,” ujar Harison dalam pernyataannya, Jumat (22/8/2025).
Mata Digital untuk Indonesia: Apa yang Ditawarkan Bhumi?
Melalui aplikasi Bhumi, publik kini memiliki akses untuk melihat peta seluruh wilayah Indonesia dalam format spasial. Masyarakat dapat mengetahui secara langsung bidang tanah mana saja yang telah memiliki status hak dan mana yang masih belum terdaftar.
Data yang ditampilkan bersumber dari hasil pemetaan resmi Kementerian ATR/BPN dan disajikan dalam bentuk visual yang informatif. Semua data bidang tanah yang telah terverifikasi kini bisa diakses secara terbuka, sebagai bagian dari kampanye literasi agraria dan upaya membangun budaya pengawasan publik.
Lebih dari sekadar peta digital, Bhumi dilengkapi dengan beragam fitur interaktif, antara lain:
Peta Interaktif: Menyajikan tampilan spasial wilayah yang dapat dipantau dan dieksplorasi dengan mudah.
Pencarian Lokasi: Memungkinkan pengguna mencari dan menemukan informasi spesifik bidang tanah di suatu wilayah.
Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT): Menampilkan nilai ekonomis tanah berdasarkan zonasi.
Data Geospasial Terintegrasi: Termasuk visualisasi 3D dari model BIM (Building Information Modeling), yang sangat berguna untuk keperluan perencanaan tata ruang.
Sistem Analisis Spasial On-Screen: Memungkinkan pengguna melakukan analisis langsung di layar berdasarkan data yang tersedia.
Selain bersifat gratis dan open source, aplikasi ini juga dikembangkan dengan teknologi standar terbuka (open standard) yang menjamin interoperabilitas dan kemudahan integrasi data lintas platform.
Sinergi Antar Lembaga, Kunci Sukses Tata Kelola Pertanahan Digital
Namun demikian, Harison mengingatkan bahwa keterbukaan data pertanahan ini hanya akan memberikan dampak signifikan apabila didukung dengan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, pengawasan dan optimalisasi aplikasi Bhumi tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN semata.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari pemerintah daerah, lembaga lain, dan masyarakat sipil sangat krusial. Ini adalah kerja kolaboratif demi mewujudkan reformasi agraria yang lebih adil dan transparan,” tegas Harison.
Dengan diluncurkannya Bhumi, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat tidak hanya menjadi pengguna informasi, tetapi juga mitra aktif dalam menciptakan sistem pertanahan yang bersih, terbuka, dan berpihak pada kepentingan publik.
Langkah Strategis Menuju Good Governance di Sektor Agraria
Inisiatif ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional serta semangat digitalisasi pelayanan publik. Akses terbuka terhadap data pertanahan diyakini akan meminimalisasi konflik lahan, mempercepat legalisasi aset masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Dengan demikian, peluncuran Bhumi bukan hanya tonggak penting dalam sejarah digitalisasi pertanahan Indonesia, tetapi juga bukti konkret dari semangat keterbukaan informasi dan pelibatan publik di era pemerintahan modern.(**)