Berita  

Kepastian Waktu Jadi Harga Mati, Menteri Nusron Pacu Reformasi Layanan Pertanahan

Caption : Nusron menyoroti peran Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai tulang punggung pelayanan profesional. SOP, kata dia, bukan sekadar aturan administratif.

Bogor,Pojokgarut.com, — Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam membenahi pelayanan publik kembali ditegaskan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menaruh perhatian serius pada dua hal krusial yang kerap menjadi keluhan masyarakat: kepastian dan transparansi waktu layanan pertanahan.

Hal tersebut mengemuka saat Menteri Nusron memimpin rapat Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Selasa (6/1/2025). Di hadapan jajaran pimpinan kantor pertanahan se-Jawa Barat, Nusron menegaskan bahwa wajah birokrasi modern harus berpijak pada kepuasan pemohon layanan.

“Kantor pertanahan itu hakikatnya lembaga pelayanan. Ukurannya sederhana, masyarakat puas atau tidak. Kepuasan itu lahir dari kepastian—kapan berkas selesai, prosesnya sudah sampai di mana, dan siapa yang menangani,” tegas Nusron.

Menurutnya, pelayanan yang baik tidak cukup hanya cepat, namun juga harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, ia menekankan pentingnya sistem pelacakan berkas yang transparan agar pemohon dapat memantau progres layanan secara jelas dan terbuka.

Lebih jauh, Nusron menyoroti peran Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai tulang punggung pelayanan profesional. SOP, kata dia, bukan sekadar aturan administratif, melainkan instrumen perlindungan bagi aparatur sekaligus jaminan kualitas layanan bagi masyarakat.

“SOP itu seni menjaga diri dan seni menjaga kepercayaan publik. Kita melayani harus prudent, patuh aturan, tapi juga cepat. Kalau hanya patuh tapi lambat, masyarakat tetap kecewa,” ujarnya lugas.

Rapat tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus konsolidasi percepatan penyelesaian berkas pertanahan yang telah digencarkan sejak kuartal IV tahun lalu. Para Kepala Kantor Pertanahan diminta memaparkan persoalan riil di lapangan, mulai dari hambatan teknis hingga kesiapan sumber daya manusia.

Sejumlah Kantah yang hadir antara lain Kantor Pertanahan Kota Bogor, Kabupaten Bogor I dan II, Kota Depok, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, serta Kota Sukabumi. Diskusi berlangsung dinamis, menyoroti tantangan layanan di wilayah dengan tekanan permohonan yang tinggi.

Menempatkan Jawa Barat sebagai wilayah strategis penyangga ibu kota, Menteri Nusron memberi penekanan khusus pada penguatan kualitas SDM. Ia menilai aparatur pertanahan di kawasan Jabodetabek dan Banten harus memiliki karakter kepemimpinan yang kokoh, berani mengambil keputusan, namun tetap cermat dan taat aturan.

“SDM di daerah penyangga ibu kota harus kuat mental dan integritasnya. Berani itu perlu, tapi harus prudent. Kalau berani tanpa kehati-hatian, justru bisa jadi masalah,” tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang I Ketut Gede Ary Sucaya, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Kementerian ATR/BPN terus mendorong reformasi pelayanan pertanahan yang lebih transparan, terukur, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.(**)

 

Exit mobile version