POJOKGARUT.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menyampaikan total dana kampanye dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Garut pada Pilkada serentak Tahun 2024 habiskan total Rp. 6,1 Miliar.
“Total dana kampanye tersebut berdasarkan laporan dari kedua paslon, yakni Helmi-Yudi dan Syakur-Putri,” Ungkap Ketua KPU Garut Dian Hasanudin belum lama ini.
Menurut Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, kedua Paslon habiskan dana milyaran rupiah untuk berkampanye, hal ini berdasarkan kepada Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang dibuat para paslon serta dilaporkan kepada KPU.
“Dalam laporan diketahui bahwa Paslon Helmi-Yudi menghabiskan dana sebesar Rp. 1,7 miliar, dan Paslon Syakur-Putri menghabiskan dana sebesar Rp.4,4 miliar selama masa kampanye di Pilkada Garut,” jelas Dian Hasanudin.
Dian menegaskan bahwa, jumlah total dana yang dikeluarkan kedua pasangan calon, baik Helmi-Yudi maupun Syakur-Putri pada kontestasi Pilkada Garut masih terbilang jauh dari batasan angka dana kampanye yang ditetapkan KPU.
“Penetapan batasan angka dana kampanye oleh KPU sebesar Rp.62,1 miliar,” tegas Dian Hasanudin.
Dian Hasanudin menambahkan bahwa, hasil total laporan dana kampanye tersebut kedua Paslon Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada serentak Garut Tahun 2024, nantinya akan diaudit oleh akuntan publik.
“Untuk akuntan publik sudah kami siapkan untuk melaksanakan audit kepada kedua para paslon tentang dana kampanye yang digunakan dalam berkampanye,” pumgkasnya
(***)
