Berita  

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Anugerahkan 24 Predikat WBK, Tegaskan Komitmen Integritas Layanan Pertanahan

Yogyakarta, pojokgarut.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandai langkah penting dalam reformasi birokrasi dengan menyerahkan 24 penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kepada satuan kerja (Satker) yang dinilai berhasil membangun Zona Integritas secara berkelanjutan. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, Senin (8/12).

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menyampaikan apresiasi atas konsistensi Satker yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan birokrasi pertanahan yang bersih dan akuntabel.
“Sebanyak 24 Satker, terdiri dari 1 Kantor Wilayah dan 23 Kantor Pertanahan, telah menunjukkan kesungguhan dalam menjaga integritas layanan. Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi tersebut,” ujar Nusron.

Meski demikian, ia menekankan bahwa predikat WBK bukan merupakan titik akhir melainkan amanah besar yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Saya mengingatkan kepada seluruh unit kerja yang menerima predikat WBK agar mempertahankan kualitas layanannya. Bila saya masih menemukan pelayanan yang tidak semestinya, saya akan menindak langsung tanpa menunggu aparat penegak hukum,” tegasnya, memperlihatkan sikap tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

Sebaran Satker Peraih WBK Tahun 2025

Penghargaan WBK tahun ini diberikan kepada Satker dari berbagai daerah, mencerminkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memeratakan pembenahan birokrasi pertanahan di Indonesia.

  • Kalimantan: Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kantah Kota Banjarbaru, Kantah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
  • Sumatera: Kantah Kota Banda Aceh, Kabupaten Langkat, Kota Sibolga, Kota Tebing Tinggi, Kota Dumai, dan Kota Padang.
  • Kepulauan Bangka Belitung: Kantah Kota Pangkalpinang.
  • Jawa: Kantah Kota Tasikmalaya; Kabupaten Pringsewu; Kabupaten Kudus; Kabupaten Sukoharjo; Kabupaten Pemalang; Kabupaten Nganjuk; Kabupaten Madiun; dan Kota Malang.
  • Sulawesi: Kantah Kota Gorontalo dan Kota Parepare.
  • Bali: Kantah Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Gianyar.

Capaian ini menambah jumlah total Satker berpredikat Zona Integritas di lingkungan Kementerian ATR/BPN menjadi 100 Satker, dengan rincian:

  • 4 Satker berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),
  • 75 Satker berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK),
  • 21 Satker menyandang predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas.

Penguatan Integritas Jadi Agenda Utama Rakernas 2025

Penghargaan WBK diserahkan oleh Menteri Nusron bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Sekretaris Jenderal Dalu Agung Darmawan, serta perwakilan Kementerian PANRB, Kamaruddin, selaku Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi.

Rakernas ATR/BPN yang berlangsung pada 8–10 Desember 2025 ini diikuti oleh 471 peserta, terdiri dari pejabat pimpinan tinggi Madya, Pratama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, hingga Kepala Kantor Pertanahan. Agenda Rakernas difokuskan pada peningkatan efektivitas layanan pertanahan, percepatan penyelesaian berkas, serta penguatan tata kelola yang profesional dan berintegritas.

Sesi pembukaan turut menghadirkan Akhsanul Khaq, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, yang memberikan materi mengenai pengawasan keuangan negara dalam konteks pelayanan publik dan peningkatan kualitas birokrasi pertanahan.

Dengan penyerahan 24 predikat WBK ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan kembali bahwa peningkatan kualitas layanan publik hanya dapat tercapai melalui integritas dan komitmen kolektif seluruh jajarannya (***)