Berita  

Menteri Nusron “Guncang” Bali: Instruksi Tegas Berantas Pungli dan Revolusi Digital Layanan Pertanahan

Caption : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menunjukkan gaya kepemimpinannya yang lugas dan progresif. 

Bali, Pojokgarut.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menunjukkan gaya kepemimpinannya yang lugas dan progresif. Di hadapan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, ia menegaskan bahwa era baru layanan pertanahan tidak bisa lagi berjalan dengan cara lama.

Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat yang kini semakin digital, kritis, dan tak segan bersuara di ruang publik harus dibaca sebagai peringatan keras bagi seluruh insan ATR/BPN untuk melakukan transformasi menyeluruh.

Dalam pengarahan yang berlangsung pada Rabu (26/11/2025), Menteri Nusron tidak berputar-putar. Ia langsung menunjuk dua penyakit klasik pelayanan publik yang harus diberantas: proses lama yang berbelit dan praktik pungutan liar. Dua isu inilah yang ia sebut sebagai titik rawan yang bisa merusak kepercayaan masyarakat dan mencoreng marwah institusi.

“Ekspektasi masyarakat sekarang berbeda. Mereka ingin dilayani cepat dan bersih. Dua isu pelayanan publik itu proses lama dan praktik pungli harus ditangani melalui perubahan mindset sekaligus perbaikan sistem,” tegas Menteri Nusron.

Nusron menegaskan bahwa perubahan tidak boleh sekadar kosmetik. Ia memerintahkan pembenahan dari dua sisi utama: sistem dan sumber daya manusia. Bagi Nusron, penyederhanaan proses bisnis, penguatan akuntabilitas, serta digitalisasi adalah jalan satu-satunya untuk menciptakan pelayanan pertanahan yang modern dan bebas celah penyimpangan.

Ia menilai, proses yang berlaku selama ini bukan salah, tetapi sudah tidak relevan lagi untuk masyarakat yang serba cepat dan digital. Infrastruktur teknologi informasi menjadi keharusan, bukan pilihan.

“Digitalisasi adalah kunci untuk mengurangi pungli karena mengurangi tatap muka. Saat ini HT dan Roya sudah digital. Selanjutnya, kita masuk ke layanan peralihan hak secara elektronik.”

Dengan total 7 juta layanan pertanahan yang diproses Kementerian ATR/BPN per tahun, Provinsi Bali menyumbang sekitar 4 persen. Angka ini cukup signifikan, sehingga Nusron menekankan bahwa kualitas SDM BPN di Bali harus menjadi teladan—tidak hanya cakap, tetapi juga berintegritas tinggi.

Di hadapan para pejabat administrator dan pengawas, Nusron menegaskan bahwa dunia pelayanan publik bergerak sangat cepat, dan mereka yang tidak beradaptasi akan tertinggal.

“Kalau tidak berubah dan tidak meningkatkan kualitas diri, kita akan digulung oleh zaman,” ujarnya dengan nada penuh peringatan.

Ia meminta seluruh jajaran BPN Bali untuk konsisten meningkatkan kompetensi melalui pelatihan berkelanjutan serta membuka diri terhadap perubahan. Nusron menegaskan bahwa transformasi bukan sekadar kewajiban institusional, tetapi kebutuhan agar BPN tetap relevan di mata publik.

Pada bagian akhir arahannya, Nusron menekankan harapannya agar BPN Bali mampu menjadi contoh dalam penyelenggaraan layanan pertanahan yang modern dan berintegritas. Perubahan perilaku masyarakat, katanya, tidak bisa dihindari maka BPN pun tidak boleh berjalan dengan pola lama.

“Transformasi layanan harus dilakukan bukan hanya untuk menjawab kebutuhan publik, tetapi juga agar institusi kita tetap relevan.”

Kegiatan pembinaan tersebut dibuka dengan laporan kinerja dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, dan dihadiri para pejabat struktural. Menteri Nusron hadir didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian.

Dengan arahannya yang tegas dan visioner, kehadiran Menteri Nusron di Bali menjadi penegasan bahwa ATR/BPN kini memasuki babak baru: babak bersih, cepat, dan digital, tanpa kompromi terhadap pungli dan layanan lamban.(**)