Jakarta , Pojokgarut.com– Ketika lampu aula meredup dan potongan adegan film mulai diputar, suasana Aula Dr. Ir. Soekarno Universitas Bung Karno (UBK), Jakarta, Kamis (8/1/2026), seketika berubah hening. Bukan sekadar karena film yang ditonton, melainkan karena kisah yang terlalu dekat dengan realitas banyak perempuan Indonesia. Preview film Suamiku, Lukaku menjadi pembuka dialog penting tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang selama ini kerap tersembunyi di balik tembok domestik.
Kegiatan ini digagas Komunitas Perempuan Berkebaya (KPB) bersama Universitas Bung Karno, berkolaborasi dengan SinemArt, Tarantella Pictures, The Big Pictures, serta Women’s Crisis Center (WCC) Puantara. Tak hanya menghadirkan tayangan eksklusif, forum ini juga membuka ruang diskusi edukatif bertajuk “Kenali KDRT, Ajakan Berhenti Diam”, yang dihadiri mahasiswa, dosen, alumni, serta pegiat isu perempuan.
Rektor UBK, Dr. Ir. Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, M.Si., menegaskan bahwa penggunaan film sebagai medium edukasi adalah langkah strategis untuk menyentuh kesadaran publik. Menurutnya, Suamiku, Lukaku tidak berhenti pada ranah hiburan, melainkan menjadi cermin sosial yang memaksa penonton menatap realitas dengan jujur.
“Film ini mengajak kita memahami KDRT dengan empati yang mendalam. Ia membuka ruang refleksi, pendidikan, sekaligus advokasi. Hal-hal yang selama ini sulit dibicarakan, justru menjadi mungkin ketika disampaikan melalui bahasa seni,” ujar Sri Mumpuni dalam sambutannya.
Ia menambahkan, diskusi pascapemutaran film menjadi krusial agar empati yang muncul tidak berhenti pada perasaan semata, tetapi berlanjut pada keberanian bersuara, pemahaman hukum, dan keberpihakan nyata terhadap korban. Nilai-nilai tersebut, lanjutnya, sejalan dengan ajaran kemanusiaan Bung Karno yang menempatkan martabat manusia di atas segalanya.
Diskusi kian menguat ketika Ketua Komnas Perempuan, Dr. Maria Ulfah Anshor, M.Si., memaparkan realitas pahit KDRT di Indonesia. Ia menyebut kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi bentuk kekerasan terhadap perempuan yang paling dominan, termasuk kekerasan seksual dalam pernikahan.
“Film ini berani membuka apa yang selama ini dianggap aib. Padahal, kekerasan terhadap perempuan di rumah tangga bukan sesuatu yang memalukan untuk diungkap, melainkan kejahatan yang harus dihentikan,” tegas Maria Ulfah.
Ia mengungkapkan, setiap tahun Komnas Perempuan menerima sekitar 4.600 laporan kekerasan terhadap perempuan, dengan akar masalah utama berasal dari ideologi patriarki yang menempatkan perempuan pada posisi subordinat. Faktor ekonomi dan sosial, menurutnya, justru menjadi pemicu sekunder.
Maria Ulfah juga menekankan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki perangkat hukum yang memberi ruang bagi korban KDRT untuk mencari keadilan, termasuk hak mengajukan perceraian. Namun, hambatan budaya dan stigma masih membuat banyak korban memilih diam.
Kesadaran inilah yang mendorong SinemArt, rumah produksi yang dikenal luas lewat sinetron-sinetron populernya, mengambil langkah berani mengangkat isu KDRT ke layar lebar. Produser Eksekutif dan CEO SinemArt, David S. Suwarto, mengatakan film Suamiku, Lukaku lahir dari kegelisahan melihat kesunyian para korban.
“Kami ingin memecah keheningan itu. Film ini kami harapkan menjadi jembatan kesadaran, agar para penyintas tahu bahwa mereka tidak sendiri dan selalu ada jalan keluar,” kata David.
Diskusi semakin emosional ketika aktris Mieke Amalia mengungkapkan pengalaman pribadinya sebagai penyintas KDRT. Ia mengakui, berbagai bentuk kekerasan yang ditampilkan dalam film pernah dialaminya, namun ia lama memilih diam sebelum akhirnya berani keluar dari lingkaran tersebut melalui pendampingan psikologis.
“Perempuan harus punya kemandirian, termasuk secara ekonomi. Jangan terburu-buru menikah tanpa kesiapan,” ujar Mieke, disambut keheningan reflektif peserta.
Pengakuan serupa datang dari komedian Chika Waode, yang mengaku pernah mengalami kekerasan psikis dalam rumah tangga. Ia memilih mengambil keputusan cepat untuk mengakhiri pernikahan sebelum kekerasan berkembang lebih jauh.
“Jangan serahkan seluruh hidup dan cintamu. Perempuan perlu punya penghasilan dan kendali atas dirinya sendiri,” kata Chika lugas.
Dari perspektif hukum, Direktur WCC Puantara, Siti Husna Lebby Amin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa meskipun banyak perempuan berani menggugat cerai, KDRT masih jarang diposisikan sebagai alasan utama dalam gugatan. Umumnya, kekerasan disebut sebagai “perselisihan terus-menerus”.
“Kebanyakan kasus berhenti di pengadilan agama, sangat sedikit yang masuk ke ranah pidana. Padahal, hukum Indonesia melindungi setiap korban kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Husna, seraya mengajak korban maupun saksi KDRT untuk mencari pendampingan profesional di lembaga layanan yang tersedia.
Sementara itu, Ketua Komunitas Perempuan Berkebaya, Lia Nathalia, berharap kegiatan ini menjadi pemantik kesadaran kolektif. Menurutnya, masyarakat harus berhenti menormalisasi kekerasan dan mulai membangun budaya saling mendukung.
“Kita tidak boleh lagi diam. KDRT bukan urusan privat semata, tetapi persoalan kemanusiaan. Saatnya speak up dan berdiri bersama korban,” tegas Lia.
Lebih dari sekadar film, Suamiku, Lukaku hadir sebagai seruan moral dan sosial. Disutradarai Viva Westi dan Sharad Sharan, serta dibintangi Ayu Azhari, Acha Septriasa, Baim Wong, Raline Shah, hingga Mathias Muchus, film ini menegaskan satu pesan penting: tidak ada satu pun perempuan yang pantas hidup dalam ketakutan.
Melalui cerita, empati, dan keberanian bersuara, Suamiku, Lukaku diharapkan menjadi awal dari gerakan perubahan—di mana seni tidak hanya menghibur, tetapi juga menyelamatkan, memberdayakan, dan menghidupkan kembali suara perempuan Indonesia.
