BOGOR ,POJOKGARUT.COM — Ada yang berubah dalam wajah pemerintahan Kabupaten Bogor beberapa hari terakhir. Di tengah aktivitas pemerintahan yang tetap berjalan, sosok Bupati Bogor Rudi Susmanto justru tidak terlihat dalam sejumlah agenda yang biasanya menjadi ruang kehadiran kepala daerah.
Pertanyaan pun muncul di tengah masyarakat: ke mana Bupati Bogor Rudi Susmanto?
Sorotan itu menguat setelah pada 20 Agustus 2026 beredar kabar mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikaitkan dengan lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Kabar tersebut telah dibantah, sehingga belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya proses hukum terhadap Bupati Rudi Susmanto.
Namun, isu yang sempat menghebohkan tersebut meninggalkan pertanyaan lain. Publik mulai memperhatikan absennya sejumlah figur penting pemerintahan dan politik Kabupaten Bogor dari ruang-ruang publik.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah ketidakhadiran Bupati Rudi dalam sejumlah agenda resmi.
Pada peresmian Sekolah Rakyat di Jasinga, misalnya, pemerintah daerah disebut hadir melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor. Padahal, kegiatan semacam itu biasanya menjadi momentum penting bagi kepala daerah untuk hadir langsung bersama masyarakat.
Sorotan kembali muncul dalam acara Maulid Nabi Akbar yang berlangsung di Alun-Alun Pemerintah Kabupaten Bogor. Agenda keagamaan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bogor, Sekda, Kepala Dinas Kesehatan serta Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Golkar.
Sementara nama Bupati Rudi Susmanto dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor dikabarkan tidak tercantum dalam daftar tamu kegiatan tersebut.
Kondisi inilah yang kemudian memunculkan spekulasi di ruang publik.
Meski demikian, absennya seorang pejabat dalam agenda tertentu tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan persoalan hukum. Bisa saja terdapat agenda lain, tugas kedinasan, kondisi tertentu, atau alasan yang belum disampaikan secara terbuka.
Karena itu, yang kini paling dibutuhkan publik bukanlah spekulasi, melainkan penjelasan resmi.
Iwan Setiawan: Hormati Proses Hukum
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan, ketika dikonfirmasi mengenai situasi tersebut mengaku belum mengetahui secara rinci persoalan yang tengah ramai diperbincangkan.
“Jujur saya belum tahu secara detail persoalan yang sedang ramai ini, karena saya sudah lama tidak berada di dalam Pemerintah Kabupaten Bogor,” ujar Iwan saat dihubungi melalui telepon, Rabu (26/8/2026).
Iwan meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Menurutnya, setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan persoalan hukum harus ditempatkan dalam koridor hukum yang berlaku. Asas praduga tak bersalah, kata dia, harus tetap dikedepankan sampai ada keputusan atau keterangan resmi dari lembaga penegak hukum.
“Kita semua harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kita sama-sama hormati proses yang sedang dilakukan oleh KPK, kita tunggu saja hasil terbaik dari para penegak hukum,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah derasnya informasi yang beredar di masyarakat.
Sebab, ketika informasi resmi minim, ruang publik dengan cepat dipenuhi berbagai dugaan dan tafsir.
Aktivis Soroti Minimnya Informasi
Ketidakjelasan informasi juga mendapat perhatian aktivis dan pengamat Kabupaten Bogor, Romi Sikumbang.
Ketua LSM Penjara tersebut menilai aparat penegak hukum perlu memberikan kejelasan apabila memang terdapat proses hukum yang sedang berjalan, sehingga masyarakat tidak terus berada dalam ruang spekulasi.
Romi menyebut sejumlah isu yang menurutnya perlu ditelusuri aparat penegak hukum. Di antaranya dugaan persoalan upah pungut, pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, dana festival pada Dinas Pariwisata, dugaan pungutan liar di RSUD Ciawi, pembelian perangkat komputer atau laptop, hingga persoalan LHKPN.
Namun, berbagai hal tersebut merupakan klaim dan sorotan dari pihak tertentu yang masih memerlukan verifikasi serta pembuktian dari aparat penegak hukum. Tidak tepat apabila tudingan tersebut diposisikan sebagai fakta hukum sebelum ada keterangan resmi maupun proses pembuktian.
Di sinilah pentingnya transparansi.
Jika memang tidak ada persoalan hukum yang berkaitan dengan para pejabat tersebut, penjelasan resmi akan membantu menghentikan bola liar informasi yang berkembang.
Sebaliknya, apabila memang terdapat proses hukum, masyarakat tentu berhak memperoleh informasi yang proporsional sesuai ketentuan perundang-undangan.
Publik Menunggu Kehadiran Sang Pemimpin
Kabupaten Bogor merupakan daerah dengan jumlah penduduk besar dan aktivitas pemerintahan yang kompleks. Kehadiran kepala daerah bukan sekadar simbol, tetapi juga menjadi bagian dari komunikasi politik dan pemerintahan kepada masyarakat.
Karena itu, ketika Bupati tidak terlihat dalam sejumlah agenda publik, pertanyaan masyarakat menjadi sesuatu yang wajar.
Terlebih, sebelumnya Rudi Susmanto masih aktif tampil dalam berbagai kegiatan pemerintahan. Pada 14 Agustus 2026, misalnya, Rudi tercatat memimpin Apel Kebangsaan 2026 di Stadion Gelora Pakansari bersama unsur TNI dan Polri.
Artinya, perubahan intensitas kemunculan di ruang publik setelah isu yang beredar pada 20 Agustus menjadi perhatian tersendiri.
Publik kini tidak membutuhkan rumor baru.
Mereka membutuhkan kepastian.
Apakah Bupati Rudi Susmanto sedang menjalankan agenda kedinasan lain? Apakah ada alasan tertentu yang membuatnya tidak menghadiri sejumlah kegiatan? Atau ada penjelasan resmi yang belum disampaikan kepada masyarakat?
Semua pertanyaan itu pada akhirnya hanya dapat dijawab oleh pihak yang memiliki kewenangan dan informasi langsung.
Satu hal yang jelas, roda pemerintahan Kabupaten Bogor harus tetap berjalan normal. Pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu oleh derasnya isu yang belum terkonfirmasi.
Kini publik Bogor menunggu dua hal: kejelasan informasi mengenai situasi yang berkembang dan kepastian bahwa pemerintahan Kabupaten Bogor tetap berjalan efektif di bawah kepemimpinan Rudi Susmanto.
Sebab bagi masyarakat, kehadiran seorang kepala daerah bukan hanya soal terlihat di panggung acara.
Lebih dari itu, publik ingin memastikan bahwa pemimpinnya tetap hadir, bekerja, dan berada di tengah persoalan masyarakat.




