Caption :Restoran Mawmie yang diduga tanpa izin LSF dan PBG yang sesuai peruntukannya (foto //istimewa)
Pojokgarut.com – Sebuah pertanyaan besar mencuat bagaimana mungkin sebuah restoran megah bisa beroperasi tanpa izin lengkap di jantung Kota Garut? Pertanyaan ini bukan sekadar isu. Kepala Bidang Bangunan Dinas PUPR Garut, Dede Komara, menegaskan pada Senin (29/9/2025) bahwa Restoran Mawmie di Jalan Pramuka terbukti tidak memiliki izin LSF (Laik Fungsi Bangunan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang sesuai dengan peruntukan usahanya.
Fakta di lapangan, izin yang dikantongi Mawmie baru sebatas izin tahun 2022 dengan kategori perdagangan, bukan restoran. Padahal, dalam beberapa bulan terakhir, Mawmie melakukan renovasi dan mengubah fungsi bangunannya menjadi restoran modern. “Sampai hari ini kami tidak menerima pendaftaran atau pelaporan resmi dari pihak Mawmie terkait perubahan izin. Secara teknis ini jelas menyalahi aturan,” ujar Dede tegas.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa setiap pengusaha tanpa kecuali wajib tunduk pada aturan.
Izin LSF dan PBG bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan bahwa usaha yang dijalankan aman, layak, dan sesuai fungsi bangunan.
Tak berhenti di PUPR, Satpol PP Garut pun bergerak cepat. Kepala Satpol PP Garut, Ganda Permana, mengungkapkan bahwa sejak kabar soal pelanggaran izin Mawmie mencuat ke publik, pihaknya langsung menindaklanjuti. “Kami turun ke lokasi, mengecek, dan berkoordinasi dengan DPMPTSP Garut untuk memastikan legalitas dokumen izin yang mereka miliki,” kata Ganda.
Ia menegaskan, langkah penegakan aturan dilakukan bertahap sesuai SOP. SP1 diberikan dengan tenggat tujuh hari kerja. Jika tidak diindahkan, akan diteruskan dengan SP2, SP3, hingga penutupan usaha. “Kami tidak segan untuk menutup jika pengusaha abai. Aturan berlaku sama bagi semua, tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Kasus Mawmie ini membuka mata publik, apakah pemerintah daerah cukup ketat mengawasi perizinan, atau ada celah yang sengaja dibiarkan longgar? Di sisi lain, masyarakat bertanya-tanya, mengapa izin yang mestinya menjadi syarat dasar malah terabaikan, hingga sebuah restoran bisa berdiri megah tanpa kelengkapan dokumen.
Garut kini menunggu: apakah Mawmie akan segera patuh dan melengkapi izin, atau memilih melawan arus aturan dengan risiko pintu usahanya ditutup dengan Paksa.(**)