Caption :Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan pentingnya membangun kerja kolektif lintas biro sebagai fondasi utama keberhasilan program kementerian.(Foto// istimewa)
JAKARTA, Pojokgarut.com — Mengawali langkah strategis di tahun 2026, Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) langsung memanaskan mesin organisasi. Melalui kegiatan pengarahan kepada pejabat struktural dan fungsional, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan pentingnya membangun kerja kolektif lintas biro sebagai fondasi utama keberhasilan program kementerian.
Berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (5/1/2026), pengarahan tersebut menjadi momentum konsolidasi internal Setjen untuk menyatukan arah, ritme, dan semangat kerja sejak awal tahun. Sekjen menekankan bahwa tantangan birokrasi ke depan hanya dapat dijawab melalui sinergi yang nyata, bukan sekadar koordinasi formal.
“Di awal 2026 ini, saya mengajak kita semua untuk betul-betul bekerja bersama pada hal-hal yang substantif, terutama dalam menjalankan tugas dan fungsi kesekretariatan secara optimal,” ujar Dalu Agung Darmawan di hadapan peserta.
Ia mengingatkan bahwa ego sektoral kerap menjadi batu sandungan dalam organisasi besar. Menurutnya, setiap unit kerja di lingkungan Setjen harus mampu membuka ruang kolaborasi dan saling mengisi sesuai peran masing-masing, agar tidak terjebak pada pola kerja parsial.
Dalu Agung mencontohkan pola pikir terintegrasi yang sempat dibahas pada Rapat Kerja Nasional Desember 2025. Saat unit teknis fokus pada penyelesaian berkas pertanahan, Setjen harus hadir sebagai penggerak pendukung—mulai dari perencanaan kegiatan, pengawasan output, hingga evaluasi tata kelola dan SOP.
“Jangan sampai unit teknis bekerja sendiri, sementara Kesekjenan berjalan di jalur yang berbeda. Perencanaan harus kuat, pelaksanaan terukur, dan regulasi maupun SOP harus terus dievaluasi. Di situlah peran biro-biro di Setjen saling terkait,” tegasnya.
Pengarahan ini diikuti para Kepala Biro serta pejabat struktural dan fungsional dari berbagai unit, di antaranya Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Biro Organisasi dan Tata Laksana serta Manajemen Risiko, Biro SDM, Biro Hukum, Biro Keuangan dan BMN, Biro Humas dan Protokol, hingga Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.
Tak hanya soal kolaborasi struktural, Sekjen ATR/BPN juga memberi perhatian khusus pada penguatan Jabatan Fungsional. Ia menilai keberadaan pejabat fungsional kini semakin strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas teknis kementerian.
“Jabatan fungsional ini semakin hari semakin dibutuhkan. Mereka adalah pelaksana utama di lapangan sesuai kompetensinya. Sementara pejabat struktural harus mampu berpikir strategis: ke mana organisasi ini akan dibawa dan bagaimana memberdayakan potensi fungsional secara maksimal,” ungkapnya.
Melalui pengarahan tersebut, Setjen ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk mengawali 2026 dengan semangat kebersamaan, kolaborasi lintas fungsi, dan tata kelola birokrasi yang lebih adaptif, demi mendukung kinerja ATR/BPN secara menyeluruh.(**)
