Berita  

Wakil Ketua MA Apresiasi Langkah ATR/BPN Perkuat Sinergi Nasional Berantas Kejahatan Pertanahan

Jakarta, Pojokgarut.com — Upaya pemerintah memberantas tindak pidana pertanahan mendapat dukungan kuat dari lembaga yudikatif. Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Suharto, secara khusus mengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025.

Dalam rakor yang berlangsung di Jakarta pada 3–5 Desember lalu, Suharto menilai kegiatan ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan penegasan komitmen negara dalam menghadapi salah satu persoalan hukum yang paling kompleks dan berdampak luas bagi masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya acara ini. Tema yang diangkat sangat penting dan mencerminkan komitmen bersama dalam mencegah serta menyelesaikan tindak pidana pertanahan,” ujar Suharto, dikutip Minggu (7/12).

Suharto menekankan, langkah Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ATR/BPN menyelenggarakan rakor ini adalah sinyal positif bahwa pemerintah semakin serius memperkuat sinergi antar lembaga, mulai dari penegak hukum, lembaga peradilan, hingga intelijen.

Ia menilai kolaborasi ini penting mengingat persoalan pertanahan sering kali melibatkan jejaring mafia yang rapi dan lintas sektor.

“Inisiatif ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah menghadirkan penanganan pertanahan yang efektif, berkeadilan, dan terintegrasi,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Suharto juga menguraikan lima prinsip strategis untuk memperkuat sistem pertanahan nasional:

1. Penyempurnaan sistem administrasi pertanahan.

2. Pemantauan dan penegakan hukum yang konsisten.

3. Penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga.

4. Transparansi dan perluasan akses keadilan bagi masyarakat.

5. Edukasi dan pencegahan sejak dini.

Menurutnya, momentum rakor selama tiga hari tersebut harus dimanfaatkan sebagai ruang memperdalam koordinasi dan merumuskan langkah konkret guna mencegah sengketa agraria sejak hulu.

“Rapat ini bisa memberikan wawasan tambahan bagi pejabat di berbagai daerah dalam membangun pola koordinasi yang lebih solid,” tambahnya.

Nusron Wahid: Pemberantasan Mafia Tanah Tidak Boleh Kendur

Di sisi lain, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid kembali menegaskan komitmennya memberantas mafia tanah secara tegas dan sistematis. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum yang selama ini menunjukkan kinerja nyata dalam memutus jejaring mafia tanah di berbagai wilayah.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin. Kolaborasi ini harus terus berjalan konsisten. Kita harus tetap tegas dalam upaya pemberantasan mafia tanah,” ujar Nusron.

Menurutnya, sinergi ATR/BPN dengan aparat penegak hukum, Badan Intelijen Negara, hingga lembaga peradilan adalah pilar penting untuk menciptakan sistem pertanahan yang bersih, aman, dan berpihak pada masyarakat.

Dihadiri Tokoh Nasional dan Pimpinan Lembaga Penegak Hukum

Rakor 2025 ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, menandai betapa seriusnya pemerintah menangani kejahatan pertanahan. Hadir dalam acara tersebut:

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono

Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Syarief Hiariej

Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan

Kabareskrim Polri, Syahardiantono

Pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama ATR/BPN

Sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi

Kehadiran para pemangku kepentingan ini mengukuhkan bahwa penyelesaian tindak pidana pertanahan merupakan agenda prioritas nasional yang harus ditangani secara kolaboratif, komprehensif, dan berkelanjutan.(***)

 

 

 

Exit mobile version