Pojokgarut.com – Persoalan anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Garut mendapat perhatian serius dari Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin. Pemerintah Kabupaten Garut kini mendorong langkah yang lebih proaktif dengan membangun pola pengawasan kehadiran siswa yang dapat dilakukan secara cepat, terintegrasi, dan berbasis teknologi.
Gagasan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penanganan Absensi Siswa dan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (12/8/2026).
Bagi Bupati Syakur, persoalan pendidikan tidak boleh baru ditangani ketika seorang anak sudah benar-benar meninggalkan bangku sekolah. Justru, tanda-tanda awal ketidakhadiran harus menjadi alarm bagi sekolah, keluarga, pemerintah, hingga lingkungan tempat tinggal siswa.
Karena itu, ia menggagas sistem pemantauan yang mampu memberikan informasi secara cepat ketika seorang siswa mulai tidak hadir dalam kegiatan belajar.
“Paling tidak saya akan memfilter anak-anak yang sekolah namun tidak melanjutkan. Caranya dengan mendeteksi sesegera mungkin ketika ada anak yang bilangnya sekolah namun tidak hadir sekolah,” ujar Abdusy Syakur Amin.
Menurut Syakur, teknologi dapat menjadi jembatan untuk memperpendek jarak antara sekolah dan orang tua. Ketika seorang anak tidak hadir, informasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai catatan administrasi sekolah, tetapi dapat diteruskan kepada orang tua melalui sistem notifikasi.
Dengan mekanisme tersebut, orang tua dapat segera mengetahui kondisi kehadiran anak. Jika ketidakhadiran berlangsung berulang, sekolah dan pihak terkait pun dapat melakukan langkah penelusuran sebelum persoalan berkembang menjadi putus sekolah.
Bupati Syakur: ATS Bukan Sekadar Persoalan Absensi
Bupati menilai tingginya angka Anak Tidak Sekolah tidak dapat dilihat semata-mata sebagai persoalan kedisiplinan siswa. Di baliknya terdapat persoalan sosial dan ekonomi yang membutuhkan penanganan lintas sektor.
Sebagian anak, kata dia, berpotensi meninggalkan pendidikan karena kondisi ekonomi keluarga. Ada pula anak yang memilih bekerja lebih dini sehingga pendidikan tidak lagi menjadi prioritas.
“Kita sangat prihatin dengan anak yang tidak sekolah yang tinggi. Mungkin disebabkan karena orang tuanya tidak memiliki ekonomi untuk membekali dan anaknya mau bekerja,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa strategi penanganan ATS yang didorong Pemkab Garut tidak hanya berorientasi pada pendataan, tetapi juga pada deteksi persoalan sejak awal.
Bupati Syakur ingin memastikan tidak ada anak yang tiba-tiba hilang dari sistem pendidikan tanpa diketahui oleh keluarga maupun pemerintah.
Membangun Sistem Pengawasan dari Sekolah hingga Pemerintahan Desa
Dalam gagasannya, pengawasan kehadiran siswa harus menjadi sistem bersama. Sekolah memiliki data kehadiran, orang tua menjadi pihak pertama yang menerima informasi, sedangkan pemerintah dapat melakukan intervensi ketika ditemukan persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Pola tersebut diharapkan menciptakan pengawasan berlapis. Anak yang mulai jarang masuk sekolah dapat segera diketahui. Selanjutnya, penyebabnya dapat ditelusuri dan dicarikan solusi sesuai kondisi yang dihadapi.
Syakur menegaskan bahwa pemantauan yang terintegrasi diperlukan agar penanganan tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Dengan begitu maka ada suatu monitoring yang komprehensif,” tegasnya.
Langkah ini sekaligus memperlihatkan arah kebijakan Bupati Garut yang menempatkan teknologi bukan sekadar sebagai alat administrasi, melainkan sebagai instrumen untuk memastikan pelayanan pendidikan benar-benar menjangkau anak-anak di seluruh wilayah Garut.
Mencegah Sebelum Terlambat
Bagi Pemkab Garut, keberhasilan penanganan ATS bukan hanya soal berapa banyak anak yang berhasil didata. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa cepat pemerintah mampu mengetahui seorang anak mulai menjauh dari sekolah dan seberapa cepat pula intervensi dilakukan.
Sistem notifikasi kehadiran yang tengah didorong Bupati Syakur menjadi salah satu gagasan untuk membangun pola tersebut.
Jika berjalan optimal, informasi kehadiran siswa dapat menjadi pintu masuk untuk mengidentifikasi persoalan keluarga, ekonomi, lingkungan, maupun faktor lain yang menyebabkan anak tidak lagi aktif mengikuti pendidikan.
Dengan pendekatan itu, pemerintah tidak sekadar menunggu laporan anak putus sekolah. Pemerintah diharapkan hadir lebih awal, ketika seorang anak masih memiliki kesempatan besar untuk kembali mengikuti pendidikan.
Bupati Syakur pun menekankan pentingnya sinergi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah. Sebab menjaga anak tetap berada di bangku pendidikan bukan hanya tugas guru, melainkan tanggung jawab bersama.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Garut memperkuat sistem pendidikan yang lebih responsif: mendeteksi lebih cepat, merespons lebih cepat, dan mencegah anak kehilangan haknya untuk mendapatkan pendidikan.(**)







