POJOKGARUT.COM, — Peresmian kantor baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut di Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, bukan sekadar seremoni perpindahan gedung. Kehadiran fasilitas baru tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Garut.
Kantor tersebut resmi diserahterimakan dan diresmikan pada Rabu, 2 September 2026. Bupati Garut Abdusy Syakur Amin hadir langsung dalam kegiatan yang turut dihadiri Ketua KPU Republik Indonesia Mochammad Afifuddin, Sekretaris Jenderal KPU RI beserta jajaran, Plt. Kepala Biro Barang dan Jasa BMN, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Kapolres Garut, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Garut.
Dalam momentum tersebut, Bupati Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa tantangan penyelenggaraan pemilu di Garut tidak sederhana. Dengan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 2,9 juta jiwa dan wilayah administratif sekitar 3.100 kilometer persegi, penyelenggaraan demokrasi membutuhkan kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia, serta sarana pendukung yang memadai.
Menurut Bupati, pemilu bukan hanya agenda politik lima tahunan. Di dalamnya terdapat proses penting untuk membangun pemerintahan yang memiliki legitimasi, kewibawaan, sekaligus menjunjung tinggi prinsip integritas.
Karena itu, keberadaan gedung baru KPU Garut diharapkan tidak berhenti pada peningkatan fasilitas kerja, tetapi mampu memberikan dampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami sangat optimis dengan hadirnya kantor baru ini, ke depan penyelenggaraan pemilu dapat disiapkan secara lebih profesional, transparan, akuntabel, berintegritas, dan senantiasa berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku," ujar Abdusy Syakur Amin.
Kantor Baru, Tanggung Jawab yang Lebih Besar
Bupati menilai KPU mempunyai posisi strategis dalam kehidupan demokrasi sekaligus pembangunan bangsa. Lembaga tersebut menjadi salah satu institusi penting yang memastikan hak politik masyarakat dapat dilaksanakan melalui proses pemilu yang tertib dan sesuai aturan.
Atas dasar itu, fasilitas kerja yang representatif diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja KPU Garut.
Tak hanya menyangkut urusan administrasi kepemiluan, KPU juga dituntut mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik serta ikut membangun kesadaran politik masyarakat.
Gedung baru tersebut, dengan demikian, diharapkan menjadi ruang kerja yang mampu mendukung lahirnya pelayanan kepemiluan yang lebih cepat, terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua KPU RI Apresiasi Pemkab Garut
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Garut atas dukungan dan hibah gedung yang diberikan kepada KPU Garut.
Menurut Afifuddin, keberadaan kantor mandiri bagi KPU kabupaten maupun provinsi belum menjadi sesuatu yang merata di seluruh daerah. Karena itu, dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu.
Ia menegaskan bahwa kedatangannya bersama jajaran KPU RI ke Garut merupakan bentuk penghormatan sekaligus apresiasi terhadap proses hibah dan pembangunan kelembagaan tersebut.
Afifuddin juga menilai hubungan antara KPU dan pemerintah daerah harus dibangun dalam kerangka kerja sama yang sehat. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemilu tanpa mengurangi prinsip kemandirian KPU sebagai lembaga penyelenggara.
Garut, menurutnya, menjadi salah satu contoh bahwa dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggara pemilu dapat diwujudkan melalui kerja sama kelembagaan dan penyediaan sarana yang memadai.
KPU Garut Didorong Tak Berpuas Diri
Ketua KPU Kabupaten Garut Faiz Burhan menyambut peresmian kantor baru tersebut sebagai momentum untuk meningkatkan semangat jajaran KPU dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Besarnya jumlah pemilih di Kabupaten Garut menjadi tantangan tersendiri. Berdasarkan data semester pertama 2026 yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, jumlah pemilih Garut mencapai sekitar 2,9 juta jiwa.
Angka tersebut menggambarkan besarnya tanggung jawab KPU Garut dalam memastikan seluruh tahapan pemilu dapat dikelola secara profesional dan menjangkau masyarakat di wilayah Garut yang luas.
Faiz menegaskan bahwa dukungan Pemerintah Kabupaten Garut, terutama dari Bupati Abdusy Syakur Amin, akan menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kinerja kelembagaan KPU.
"Dukungan dari semua pihak, terutama Bapak Bupati Garut yang memberikan dukungan sangat luar biasa, kepada kami. KPU Garut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyelenggarakan pemilu yang mandiri dan profesional, baik dari segi perilaku maupun sarana prasarana," tegas Faiz.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran penyelenggara pemilu agar tidak menjadikan hadirnya gedung baru sebagai akhir dari sebuah proses. Sebaliknya, fasilitas tersebut harus dibarengi peningkatan kualitas sumber daya manusia, kedisiplinan, integritas, serta komitmen dalam melayani masyarakat.
Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan
Pada akhirnya, kualitas pemilu tidak hanya diukur dari terselenggaranya setiap tahapan sesuai jadwal. Lebih jauh, masyarakat membutuhkan penyelenggara yang mampu bekerja secara independen, profesional, transparan dan berintegritas.
Kepercayaan publik menjadi modal utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, kantor baru KPU Garut diharapkan menjadi simbol penguatan kelembagaan sekaligus ruang lahirnya pelayanan kepemiluan yang semakin dekat dengan masyarakat.
Peresmian tersebut sekaligus membawa pesan bahwa semakin besar dukungan terhadap penyelenggara pemilu, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipikul untuk menjaga amanah masyarakat.
KPU Garut kini memiliki fasilitas yang lebih representatif. Tantangan berikutnya adalah membuktikan bahwa fasilitas tersebut mampu berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Garut.(Raja Risnandi//sumber berita diskominfo Kabupaten Garut)




