Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Garut, Agil Sahrijal
Pojokgarut.com – GARUT. Maraknya peredaran obat keras terbatas jenis tramadol dan eximer yang dijual bebas melalui warung-warung ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Kondisi ini dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius bagi keselamatan generasi muda serta berpotensi memicu meningkatnya angka kriminalitas dan gangguan keamanan di tengah masyarakat.
Kekhawatiran tersebut menguat setelah muncul sejumlah peristiwa yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan obat keras. Salah satunya insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang sopir angkutan umum jurusan Cilawu yang menabrak pengendara sepeda motor. Peristiwa itu memunculkan dugaan adanya pengaruh konsumsi obat-obatan keras, meski penyebab pastinya masih menunggu hasil penyelidikan aparat berwenang.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Garut, Agil Sahrijal, menegaskan Minggu, (26/7) melalui hubungan seluler bahwa persoalan peredaran tramadol dan eximer sudah berada pada titik yang sangat memprihatinkan dan membutuhkan langkah cepat, tegas, serta berkelanjutan dari seluruh pihak terkait.
Agil mengaku sangat menyesalkan fenomena buka-tutup warung yang diduga menjual obat keras ilegal. Menurutnya, setelah dilakukan penertiban, warung-warung tersebut justru kembali bermunculan sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kami sangat menyesalkan fenomena buka-tutup warung tramadol dan eximer. Baru saja ditertibkan, kini mulai bermunculan lagi di berbagai tempat. Ini menjadi keprihatinan bersama. Kami berharap kepada aparat penegak hukum, BNN, dan seluruh pihak yang berwenang agar tidak hanya melakukan penertiban sementara, tetapi menutup permanen warung-warung tersebut serta menangkap para pengedar dan membongkar jaringan peredaran obat terlarang sampai ke akarnya," ungkap Agil.
Menurutnya, keselamatan generasi muda Garut tidak boleh dipertaruhkan akibat lemahnya pengawasan terhadap praktik penjualan obat keras tanpa izin yang kini semakin berani beroperasi secara terbuka.
Karena itu, DPD KNPI Kabupaten Garut secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Pemerintah Kabupaten Garut untuk segera melakukan operasi terpadu secara berkelanjutan guna memberantas seluruh jaringan peredaran obat keras ilegal.
"Ini sudah darurat. Kita tidak bisa lagi hanya sebatas memberikan imbauan. Harus ada tindakan nyata dan konsisten dari APH, BNN, serta pemerintah daerah untuk menutup dan menindak tegas jaringan penjual obat-obatan ilegal ini. Jangan sampai kita kalah oleh para pengedar. Keselamatan generasi muda Garut harus menjadi prioritas," tegasnya.
Agil menilai, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penertiban warung semata, tetapi harus menyasar para pemasok, bandar, hingga jaringan distribusi yang selama ini memasok tramadol dan eximer ke wilayah Garut. Dengan demikian, peredaran obat keras ilegal dapat diputus hingga ke akarnya dan tidak kembali bermunculan.
Selain mendorong penegakan hukum, KNPI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menyelamatkan generasi muda. Pemuda didorong agar lebih banyak terlibat dalam kegiatan sosial, organisasi kepemudaan, olahraga, hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai wadah untuk menyalurkan energi dan kreativitas ke arah yang positif.
KNPI menilai upaya pencegahan juga harus diperkuat melalui edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras. Peran keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar dinilai sangat penting dalam membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan.
Di sisi lain, KNPI meminta Pemerintah Kabupaten Garut tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Pemerintah diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan serta mengoptimalkan peran dinas terkait agar lebih aktif melakukan pengawasan bersama aparat penegak hukum.
"Kalau kondisi ini terus dibiarkan, kita sedang mempertaruhkan masa depan generasi Garut. Jangan sampai Kabupaten Garut dikenal sebagai daerah darurat penyalahgunaan obat keras. Kami berharap ada langkah nyata yang memberikan efek jera sehingga para pelaku tidak lagi berani menjalankan bisnis haram ini," ujar Agil.
Sebagai bentuk komitmen, DPD KNPI Kabupaten Garut menyatakan siap berkolaborasi dengan APH, BNN, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pengawasan dan mendorong pelaporan terhadap aktivitas penjualan obat keras ilegal.
KNPI berharap sinergi yang kuat antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum mampu menutup permanen seluruh warung yang menjual tramadol dan eximer secara ilegal, menangkap para pengedarnya, serta membongkar jaringan peredaran hingga ke akar-akarnya. Dengan langkah tersebut, Kabupaten Garut diharapkan dapat terbebas dari ancaman peredaran obat keras ilegal dan mampu melindungi masa depan generasi mudanya.(ris)






