Pojokgarut.com | JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Garut kembali menegaskan arah kebijakan pertanian yang tidak hanya mengejar peningkatan produksi, tetapi juga memastikan fondasi sektor pangan tetap kuat dalam jangka panjang.
Langkah itu terlihat dari kunjungan kerja Bupati Garut Abdusy Syakur Amin ke Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian RI di Jakarta, Selasa (18/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya menyangkut pembangunan jaringan irigasi serta perlindungan lahan pertanian pangan.
Di balik agenda tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut memiliki posisi penting dalam menerjemahkan kebijakan kepala daerah menjadi kebutuhan teknis sektor pertanian di lapangan. Penguatan irigasi, perlindungan lahan pangan, hingga menjaga produktivitas petani membutuhkan perencanaan yang terintegrasi, sehingga tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur semata.
Bagi Garut, persoalan air merupakan bagian penting dari keberlanjutan produksi pertanian. Jaringan irigasi primer, sekunder hingga tersier harus mampu memberikan kepastian pasokan air sesuai kebutuhan tanaman dan musim tanam.
Bupati Abdusy Syakur Amin menegaskan, pembenahan irigasi menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga produktivitas petani.
“Yang kita bicarakan adalah bagaimana menjamin produktivitas petani Kabupaten Garut tetap terjaga. Salah satunya melalui perbaikan sarana irigasi, baik primer, tersier maupun sekunder, sehingga ketersediaan air dapat terjamin pada waktunya,” ujar Syakur.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan pertanian Garut diarahkan pada persoalan mendasar yang langsung bersentuhan dengan petani. Infrastruktur air bukan sekadar proyek fisik, tetapi menjadi bagian dari strategi menjaga kesinambungan produksi pangan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut dituntut memainkan peran sentral dalam memastikan kebutuhan tersebut benar-benar terpetakan. Mulai dari kondisi jaringan irigasi, kebutuhan lahan pertanian, pola produksi, hingga perlindungan kawasan pangan harus menjadi bagian dari perencanaan sektor pertanian daerah.
Selain irigasi, pembahasan juga menyentuh Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kebijakan ini memiliki arti penting bagi Garut karena pertumbuhan wilayah dan perubahan penggunaan lahan harus tetap berjalan beriringan dengan kepentingan menjaga ruang produksi pangan.
Dengan demikian, penguatan LP2B bukan hanya persoalan mempertahankan luasan lahan, melainkan bagaimana pemerintah memastikan lahan yang ditetapkan benar-benar produktif, memiliki dukungan infrastruktur, serta memberikan kepastian bagi keberlangsungan usaha petani.
Sekretaris Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian RI, Dhani Gartina, menyambut positif langkah Pemerintah Kabupaten Garut tersebut.
Menurutnya, kolaborasi pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting untuk mengoptimalkan potensi pertanian yang dimiliki Garut.
Dhani berharap penguatan infrastruktur pertanian sekaligus perlindungan terhadap lahan pangan dapat mendorong peningkatan produksi dan memperbesar kontribusi Garut terhadap ketahanan pangan Jawa Barat maupun nasional.
“Sehingga Kabupaten Garut menjadi penyumbang swasembada pangan di Jawa Barat khususnya dan umumnya di Indonesia,” kata Dhani.
Bagi Pemerintah Kabupaten Garut, dukungan Kementerian Pertanian menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan pertanian dari hulu hingga hilir. Bupati membawa arah kebijakan, sementara Dinas Pertanian menjadi salah satu perangkat utama yang memastikan strategi tersebut diterjemahkan menjadi program yang menyentuh kebutuhan petani.
Pertemuan di Jakarta itu sekaligus memperlihatkan bahwa agenda swasembada pangan tidak dapat dibangun secara parsial. Ia membutuhkan irigasi yang berfungsi, lahan pangan yang terlindungi, produksi yang terjaga, serta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Garut sendiri memiliki modal besar sebagai salah satu daerah dengan potensi pertanian yang kuat di Jawa Barat. Tantangannya kini bukan sekadar meningkatkan produksi, tetapi memastikan air tersedia, lahan tetap produktif, petani memperoleh dukungan, dan kebijakan pertanian memiliki keberlanjutan.
Di titik itulah peran Dinas Pertanian Kabupaten Garut menjadi semakin strategis: mengawal agar kebijakan pertanian tidak berhenti di ruang rapat, tetapi hadir nyata di lahan-lahan petani dan memberi dampak terhadap ketahanan pangan daerah.(Raja Risnandi)





