Berita  

KPU Garut Undang Seluruh Elemen Masyarakat Dalam Kegiatan FGD

KPU Garut Gelar FGD Laporan Evaluasi Pilkada Garut Tahun 2024.

POJOKGARUT.COM – KPU Kabupaten Garut menggelar acara FGD yang di gelar  di Hotel Mercure Garut jalan Guntur, Pakuwon, Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut menggelar Focus Group Disccusion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Tahun 2024, Senin (22/02/2025).

Selain penyusunan pelaporan evaluasi, kegiatan acara FGD kali ini juga sebagai bentuk mengimplementasikan UU nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU pasal 9 huruf C dan D, dimana KPU bertugas melakukan evaluasi penyelenggaraan pemilihan dan menerima laporan hasil pemilihan dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.

Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Garut, Ketua DPRD Garut, perwakilan Polres Garut, Kodim 0611 Garut, Kejaksaan Negeri Garut, Pengadilan Negeri Garut, Sekda Garut, Bawaslu Kabupaten Garut, tim Desk Pilkada, para Kepala SKPD dan beberapa tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, dalam sambutannya mengatakan bahwa besaran anggaran pilkada yang disetujui dalam NPHD bersama Pemerintah Kabupaten Garut dan KPU yang tertuang melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bernomor 900.1.10/1050/NPHD/BKBP/2023, 10.PP.01.02-NK/3205/2023 tentang pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024.

“Untuk besaran nilai dari NPHD tersebut senilai Rp.69.538.600.00, dimana realisasi anggaran tahun 2024 sebesar 86,84%, tahun 2025 sebesar 13,16%”, ungkap Dian Hasanudin

Dian Hasanudin menambahkan bahwa pasca penetapan calon Bupati dan wakil Bupati Garut selanjutnya KPU juga memfasilitasi jadwal kampanye termasuk APK, fasilitas iklan melalui media, memfasilitasi debat, dan lain sebagainya.

“Setelah penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut KPU melakukan pengelolaan logistik, Sorlip (Sortir Lipat) surat suara selama 5 hari, dimana berdasarkan regulasi H-7 sudah berada di KPPS, dan semua bisa tepat waktu, tepat sasaran”, tambah Dian Hasanudin

Keberhasilan dalam Pilkada kemarin, lanjut Dian, bukan hanya di KPU saja, akan tetapi hasil kerjasama stakeholder, media dan semuanya yang telah membantu mensukseskan Pilkada di Kabupaten Garut.

Menurut Dian Hasanudin, Pilkada di Garut telah berjalan sukses tanpa ekses dan tanpa hambatan, semoga pemimpin hasil pilkada 2024 bisa menjadikan arah kepemimpinan yang lebih baik ke depannya, dan permohonan maaf kepada seluruh pihak apabila KPU tidak biasa melayani secara maksimal ataupun jauh dari kata sempurna

“Acara ini diinisiasi sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan-perbaikan sumbangsih pemikiran dari semua pihak untuk kedepannya”, tandasnya

Lebih lanjut Dian ” apa yang disampaikan oleh para tamu undangan dalam paparannya terkait kekurangan yang dianggap untuk menyempurnakan kegiatan KPU tahapan demi tahapan untuk kemajuan dalam penyelenggaraan pemilu maupun peraga Pilkada masa depan kami akan dibuatkan sebuah agenda untuk pelaporan dan referensi demi kemajuan KPU Kabupaten Garut di masa depan”pungkasnya

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Exit mobile version