Pojokgarut.com – Komitmen pelayanan tanpa henti terus ditunjukkan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Garut. Memasuki hari cuti bersama, Senin, 23 Maret 2026, pelayanan pertanahan tetap dibuka melalui program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan), sebagai tindak lanjut dari edaran dan arahan Menteri ATR/BPN yang diimplementasikan hingga ke daerah.
Setelah sebelumnya membuka layanan pada 19 Maret 2026 dan dimanfaatkan oleh sejumlah masyarakat Kabupaten Garut , yang merasakan langsung kemudahan pelayanan di hari libur, kini ATR/BPN Garut kembali melanjutkan pelayanan pada hari ini. Hal ini menegaskan bahwa program PELATARAN bukan sekadar kebijakan sesaat, melainkan wujud nyata pelayanan berkelanjutan di tengah momentum libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.
Sesuai dengan arahan Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, Kantor Pertanahan yang menyelenggarakan program PELATARAN tetap membuka layanan terbatas pada tanggal yang telah ditentukan, termasuk 23 Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan pertanahan, khususnya di daerah dengan mobilitas tinggi seperti Kabupaten Garut yang menjadi salah satu tujuan mudik.
Di lapangan, jajaran ATR/BPN Kabupaten Garut menunjukkan dedikasi tinggi dengan tetap hadir memberikan pelayanan terbaik meski dalam suasana cuti bersama. Layanan yang diberikan meliputi konsultasi pertanahan, penerimaan berkas, pemutakhiran data sertipikat, hingga penyerahan produk layanan kepada pemilik langsung.
Atmosfer pelayanan pun tetap terjaga profesional dan humanis. Masyarakat yang datang di hari libur merasakan kemudahan tanpa harus menunggu hari kerja, sebuah inovasi pelayanan yang dinilai sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu.
Konsistensi ATR/BPN Garut dalam menjalankan program PELATARAN menjadi bukti kuat bahwa instruksi pusat dijalankan dengan penuh tanggung jawab di daerah. Lebih dari itu, ini mencerminkan semangat reformasi birokrasi yang menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
Dengan layanan yang tetap berjalan dari pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat, ATR/BPN Kabupaten Garut menegaskan bahwa pelayanan publik tidak mengenal hari libur. Program PELATARAN pun hadir sebagai solusi nyata, memastikan negara tetap hadir memberikan kepastian dan kemudahan layanan pertanahan bagi seluruh masyarakat.





