Pojok Garut
Kategori
Akun

ATR/BPN Garut Tetap Melayani di Hari Libur, Warga Rasakan Langsung Manfaat Program PELATARAN

ATR/BPN Garut Tetap Melayani di Hari Libur, Warga Rasakan Langsung Manfaat Program PELATARAN
Pojokgarut.com – Di tengah suasana libur nasional yang bertepatan dengan rangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idulfitri 1447 Hijriah, komitmen pelayanan publik tetap ditunjukkan jajaran Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Garut. Melalui program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan), pelayanan pertanahan tetap dibuka secara terbatas, bahkan saat sebagian besar instansi menghentikan aktivitasnya.
Langkah ini merupakan implementasi langsung arahan pimpinan pusat Kementerian ATR/BPN, sebagaimana disampaikan Sekretaris Jenderal, Dalu Agung Darmawan, yang menegaskan bahwa sejumlah Kantor Pertanahan tetap memberikan layanan pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan, terutama di momen krusial jelang dan pasca mudik Lebaran.
Di Kabupaten Garut, kebijakan tersebut tidak sekadar menjadi instruksi administratif, melainkan diwujudkan nyata dalam pelayanan prima kepada masyarakat. Hal itu dirasakan langsung oleh salah seorang warga, Zainal (45), yang sengaja datang ke Kantor ATR/BPN Garut pada hari libur, Kamis, 19 Maret 2026.
Zainal mengaku terbantu dengan adanya program PELATARAN. Di saat banyak kantor tutup, ia justru mendapatkan kemudahan akses layanan dengan proses yang cepat dan responsif.
“Saya datang di hari libur, ternyata tetap dilayani dengan sangat baik. Ini sangat membantu masyarakat seperti saya yang punya keterbatasan waktu di hari kerja,” ungkapnya.
Pelayanan yang diberikan meliputi berbagai kebutuhan dasar pertanahan, mulai dari konsultasi, penerimaan berkas, hingga pemutakhiran data sertipikat. Seluruh layanan dilakukan dalam waktu terbatas, yakni pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat, namun tetap mengedepankan kualitas dan profesionalisme.
Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Garut menjadi salah satu contoh bagaimana kebijakan pusat dapat diimplementasikan secara optimal di daerah. Terlebih, Garut sebagai daerah tujuan mudik memiliki mobilitas masyarakat yang tinggi, sehingga kebutuhan akan layanan pertanahan tetap harus terjaga.
Dengan mengedepankan prinsip pelayanan tanpa henti, ATR/BPN Garut menunjukkan bahwa kehadiran negara tidak mengenal hari libur. Program PELATARAN pun menjadi bukti nyata transformasi pelayanan publik yang adaptif, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Ke depan, diharapkan masyarakat dapat semakin memanfaatkan layanan ini secara optimal, sekaligus mengikuti informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi Kantor Pertanahan setempat.(**)