Pojokgarut.com – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan pentingnya tata kelola keuangan desa yang transparan, tertib, dan bertanggung jawab. Pengelolaan dana desa tidak boleh sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong kemandirian desa.
Penegasan tersebut disampaikan Syakur saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Garut di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang mengusung tema "Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa" tersebut diikuti para camat, kepala desa, serta perangkat desa se-Kabupaten Garut.
Dalam arahannya, Syakur menyoroti besarnya anggaran desa yang dialokasikan melalui kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2026, yakni mencapai Rp154.855.608.000. Menurut dia, meskipun terdapat penyesuaian anggaran, pemerintah desa tetap dituntut mampu mengoptimalkan setiap rupiah yang tersedia agar tepat sasaran.
Bupati mengingatkan bahwa desa merupakan institusi pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, kepala desa dan perangkatnya memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap program dan penggunaan anggaran sesuai aturan.
Ia menegaskan, dana desa merupakan bagian dari keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan. Kesalahan dalam pengelolaan maupun penyalahgunaan anggaran bukan hanya berisiko menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga dapat menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat.
Syakur juga meminta seluruh kepala desa tidak mengambil keputusan di luar pemahaman dan kewenangannya. Aparatur desa harus memiliki kemauan untuk terus belajar serta berkonsultasi apabila menghadapi persoalan dalam pengelolaan keuangan.
"Saya sangat yakin Bapak dan Ibu punya iktikad yang baik, tapi kalau salah penggunaannya, maka akan menjadi bencana bagi semuanya. Kalau tidak tahu bertanya, kalau tidak bisa belajar," tegasnya.
Dengan jumlah 421 desa yang memiliki karakteristik, potensi, dan persoalan berbeda, Syakur menilai peningkatan kapasitas aparatur menjadi kebutuhan penting. Ia memastikan Pemkab Garut siap memberikan pendampingan agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan Kabupaten Garut tidak dapat dilepaskan dari keberhasilan pembangunan di tingkat desa. Kualitas tata kelola pemerintahan desa akan menentukan sejauh mana program pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat juga memberikan penghargaan kepada sejumlah desa berprestasi di Kabupaten Garut. Penghargaan diberikan dalam tiga kategori, yakni Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Terbaik, Pengelolaan Aset Desa Terbaik, dan Pengelolaan Keuangan Desa Terbaik.
Pemberian penghargaan menjadi bentuk apresiasi terhadap desa yang dinilai mampu menjalankan pengelolaan administrasi, keuangan, dan aset secara baik sekaligus mengembangkan potensi ekonomi lokal.
Sementara itu, Ketua Pelaksana sekaligus Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (Korwas APD) I BPKP, Meidijanto, menjelaskan bahwa workshop tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan yang diinisiasi berdasarkan surat Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah itu diarahkan untuk menggali informasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah dan perangkat desa, serta memperkuat pemahaman mengenai tata kelola keuangan yang bertanggung jawab.
Meidijanto berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi ruang pembelajaran bagi aparatur desa dalam memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran.
Setelah pembukaan, workshop dilanjutkan dengan diskusi panel yang dipandu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut, Saepul Hidayat, S.STP., M.Si., M.Ak.
Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber untuk membahas berbagai materi strategis mengenai pengawasan, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan desa.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Garut bersama BPKP mendorong agar pengelolaan dana desa semakin berkualitas. Tujuannya bukan semata-mata tertib administrasi, melainkan memastikan anggaran negara benar-benar menjadi instrumen pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.***

