Pojokgarut.com– Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengadaan barang dan jasa, khususnya proyek infrastruktur yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai perencanaan, ketentuan, dan prinsip akuntabilitas.
Penegasan tersebut disampaikan Syakur saat menyambut pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa Infrastruktur Pelayanan Publik Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut dan instansi terkait. Kegiatan berlangsung di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut, Selasa (3/11/2026).
Bagi Syakur, pemeriksaan bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian penting dari upaya memastikan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, ia menekankan bahwa kualitas perencanaan harus berjalan beriringan dengan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program di lapangan.
Ia juga menilai evaluasi secara berkala diperlukan untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini sekaligus memperbaiki kelemahan dalam tata kelola pemerintahan. Dengan demikian, setiap program pembangunan tidak hanya terserap secara anggaran, tetapi juga menghasilkan keluaran yang sesuai dengan kebutuhan publik.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD), Syakur justru mendorong jajaran pemerintah daerah menjadikan keterbatasan fiskal sebagai momentum untuk memperkuat efektivitas belanja dan melahirkan inovasi dalam pelayanan pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Bupati turut mengapresiasi pendampingan serta arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Menurut dia, masukan dari lembaga pemeriksa menjadi bekal penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus membenahi kekurangan dalam pelaksanaan tugas.
Syakur mengungkapkan, dirinya terus memantau kesesuaian antara perencanaan dan realisasi kegiatan. Pengawasan tersebut juga diperkuat melalui pemanfaatan aplikasi digital yang memungkinkan pemantauan terhadap kinerja dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), termasuk kehadiran pegawai.
Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen membangun budaya kerja yang lebih disiplin dan bertanggung jawab. Ia ingin setiap aparatur memahami bahwa amanah jabatan harus diwujudkan melalui kinerja nyata, bukan sebatas pemenuhan kewajiban administratif.
Syakur juga membuka ruang bagi pembinaan dan koreksi apabila ditemukan kekeliruan dalam pelaksanaan pekerjaan. Ia berharap arahan BPK dapat menjadi pedoman bagi perangkat daerah untuk segera melakukan perbaikan sebelum persoalan berkembang lebih jauh.
Sementara itu, kegiatan pemeriksaan dihadiri Kepala Bidang Pemeriksaan Jabar II BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Yitno, bersama tim pemeriksa, sejumlah kepala SKPD terkait, serta undangan lainnya.
Melalui pemeriksaan kepatuhan ini, Pemerintah Kabupaten Garut diharapkan semakin memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa, terutama pada sektor infrastruktur pelayanan publik. Bagi Syakur, setiap rupiah anggaran daerah harus dikelola secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan karena pada akhirnya bersumber dari amanah masyarakat.(**)

