Pojokgarut.com — Sebulan tanpa kepastian. Itulah yang dirasakan warga Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, setelah bantuan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak balita, ibu menyusui, dan ibu hamil terhenti. Warga kini mempertanyakan kapan bantuan yang selama ini membantu memenuhi kebutuhan gizi keluarga tersebut kembali disalurkan.
Terhentinya layanan SPPG Kota Wetan 5 di Jalan Tegal Kurdi, Kampung Bentar, Kelurahan Kota Wetan, disebut disebabkan sejumlah persyaratan perizinan yang belum lengkap. Namun, di tengah proses tersebut, masyarakat mengaku belum memperoleh kepastian mengenai waktu penyaluran kembali.
Pada Senin (19/10/2026), media mengonfirmasi persoalan ini kepada Plt. Camat Garut Kota, Hendi Heryanto, S.E., M.A.P., PP. Ia membenarkan bahwa SPPG Kota Wetan 5 sudah sekitar satu bulan tidak beroperasi.
“Ya, betul. Setelah saya mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian berkoordinasi dengan lurah. Pihak Kelurahan Kota Wetan membenarkan bahwa SPPG Kota Wetan 5 saat ini memang tidak melaksanakan tugasnya karena ada beberapa perizinan yang harus dilengkapi. Sekarang masih dalam proses,” ujar Hendi.
Meski proses perizinan sedang berjalan, belum adanya kepastian kapan layanan kembali beroperasi menjadi persoalan bagi warga penerima manfaat. Mereka berharap proses penyelesaian tidak berlarut-larut, mengingat bantuan tersebut berkaitan dengan pemenuhan gizi kelompok yang membutuhkan perhatian.
Enung, warga RW 04 Kelurahan Pakuwon, mengaku sangat menyayangkan terhentinya bantuan yang biasa diterima untuk anak balitanya. Menurut dia, paket MBG kering yang dilengkapi susu sangat membantu kebutuhan gizi anak.
“Saya sudah menunggu lama. Sudah satu bulan MBG belum turun. Saya sudah terbiasa mendapatkan bantuan itu untuk anak balita saya. Bantuan MBG kering, apalagi ada susunya, sangat membantu meningkatkan kualitas gizi anak. Karena sekarang terhenti, saya sangat menyayangkan,” ungkap Enung.
Warga Membutuhkan Kepastian
Bagi masyarakat, persoalan ini bukan semata-mata tentang kelengkapan administrasi, melainkan juga kepastian keberlanjutan layanan. Warga berharap pemerintah setempat dan pengelola SPPG menyampaikan perkembangan proses perizinan secara terbuka, termasuk perkiraan waktu operasional kembali apabila sudah dapat ditentukan.
Pemenuhan persyaratan tentu penting agar pelayanan berjalan sesuai ketentuan. Namun, masyarakat juga membutuhkan informasi yang jelas agar tidak terus menunggu tanpa mengetahui kapan bantuan kembali diterima.
Satu bulan tanpa penyaluran telah berlalu. Kini, warga Kelurahan Pakuwon menanti jawaban yang konkret: sampai kapan MBG untuk anak balita, ibu menyusui, dan ibu hamil harus terhenti? (***)
