Pojok Garut
Kategori
Akun

Kepala Dinas Sosial Marlinda Siti Hana Tegaskan Pembenahan Data Sosial, Dinsos Garut Gembleng 442 Operator Desa dan Kelurahan

Kepala Dinas Sosial Marlinda Siti Hana Tegaskan Pembenahan Data Sosial, Dinsos Garut Gembleng 442 Operator Desa dan Kelurahan

Pojokgarut.com – Pembenahan data kesejahteraan masyarakat menjadi perhatian serius Dinas Sosial Kabupaten Garut. Kepala Dinas Sosial, Marlinda Siti Hana, mengambil langkah memperkuat kualitas pendataan dari tingkat paling bawah dengan meningkatkan kemampuan 442 operator desa dan kelurahan yang selama ini berperan dalam pengelolaan data sosial ekonomi masyarakat.

Langkah tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) bagi operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) se-Kabupaten Garut. Kegiatan berlangsung di Aula Dinsos Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (5/11/2026).

Di bawah arahan Marlinda Siti Hana, kegiatan ini diarahkan tidak sekadar menjadi agenda peningkatan keterampilan administrasi, tetapi juga sebagai upaya membangun tanggung jawab petugas dalam menjaga validitas data masyarakat. Sebab, kesalahan dalam pendataan dapat berdampak langsung terhadap ketepatan pemerintah menentukan penerima program bantuan sosial.

Marlinda menempatkan operator desa dan kelurahan sebagai bagian penting dari mata rantai pengelolaan data nasional. Mereka dituntut memiliki kemampuan teknis sekaligus kepekaan dalam membaca kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah masing-masing.

Karena itu, ia meminta para operator tidak bekerja sebatas memasukkan informasi ke dalam aplikasi. Setiap data harus diperiksa secara cermat dan disesuaikan dengan keadaan sebenarnya, sehingga tidak menimbulkan ketidaktepatan dalam pengelompokan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotannya adalah adanya kecenderungan sebagian warga yang kondisi ekonominya relatif mampu, tetapi menginginkan kategori desil lebih rendah agar berpeluang mendapatkan bantuan sosial.

Marlinda mengingatkan bahwa penentuan status sosial ekonomi tidak boleh dipengaruhi kepentingan pribadi maupun permintaan pihak tertentu. Operator harus mengedepankan objektivitas melalui pemeriksaan berulang dan pengecekan langsung ke lapangan atau ground check.

Ia juga menegaskan bahwa penetapan akhir kategori desil DT-SEN merupakan kewenangan pemerintah pusat berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Sementara itu, pemerintah desa dan kelurahan berperan menyediakan serta memperbarui informasi sesuai kondisi masyarakat.

Dalam sistem DT-SEN, kondisi sosial ekonomi penduduk dikelompokkan ke dalam sepuluh tingkatan atau desil. Pengelolaan data tersebut merupakan bagian dari integrasi basis data kesejahteraan sosial dan data sosial ekonomi nasional yang digunakan sebagai rujukan dalam pelaksanaan program pemerintah.

Untuk memastikan arahan tersebut berjalan, Marlinda menyatakan Dinsos Garut akan melakukan evaluasi dengan melibatkan pemeriksaan langsung terhadap kondisi di lapangan. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan agar informasi yang masuk ke sistem benar-benar mencerminkan keadaan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Garut sekaligus Ketua Pelaksana kegiatan, Asep Nugraha, mengatakan Bimtek tersebut dirancang untuk membangun keseragaman pemahaman operator dalam mendukung kebijakan penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

Menurutnya, penguatan kemampuan operator juga diperlukan untuk memperbaiki koordinasi, mengoptimalkan penggunaan aplikasi SIKS-NG, serta membangun tata kelola data kesejahteraan sosial yang terintegrasi dan tepat sasaran.

Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, Dinsos Garut menghadirkan pemateri dari tingkat provinsi serta Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Badan Pusat Statistik (BPS).

Sebanyak 442 operator dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Garut mengikuti kegiatan ini. Mengingat jumlah peserta cukup besar, pelaksanaan Bimtek dibagi menjadi empat sesi selama dua hari berturut-turut.

Melalui program tersebut, Marlinda berharap pembenahan data tidak berhenti pada peningkatan kemampuan operator, tetapi berlanjut menjadi perubahan kualitas pelayanan sosial. Dengan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, pemerintah diharapkan mampu memastikan kebijakan perlindungan sosial menjangkau masyarakat sesuai kondisi dan kebutuhan yang sesungguhnya.

***